Indonesia dan Timor-Leste menandatangani perjanjian investasi bilateral (BIT) di Jakarta pada Kamis (15/10) untuk memperluas peluang investasi dan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay.
Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa perjanjian ini menyediakan landasan hukum untuk mempromosikan, memfasilitasi, dan melindungi investasi, sekaligus meningkatkan kepastian bagi investor. Rosan mengatakan Indonesia memiliki banyak peluang untuk memperluas kerja sama dengan Timor-Leste, sejalan dengan prioritas pemerintah memperkuat hubungan dengan negara-negara tetangga.
“Apa pun yang terjadi dengan negara tetangga kita, tentunya akan punya dampak kepada Indonesia,” kata Rosan.
Investasi perusahaan Indonesia di Timor-Leste saat ini melibatkan sekitar 120 perusahaan swasta, serta sejumlah BUMN dan perusahaan besar, termasuk BRI, Bank Mandiri, Pegadaian, Telkomsel, Pertamina International Timor, Waskita Karya, PT PP, dan Adhi Karya.

‘Perlindungan hukum bagi investor’
Perdagangan bilateral juga mencapai sekitar 150 juta dolar AS, dengan Indonesia memasok kendaraan dan komponennya, produk olahan tepung, serta lemak dan minyak hewani. Sementara itu, Timor-Leste memasok kopi, teh, rempah-rempah, serta mesin dan peralatan mekanik ke Indonesia.
Melalui BIT, kedua negara mendorong kerja sama di sektor industri hilir, manufaktur, infrastruktur, energi terbarukan, logistik, real estat, dan teknologi digital. Perjanjian ini mencakup tiga pilar, yakni promosi investasi, fasilitasi melalui transparansi dan efisiensi, serta perlindungan hukum bagi investor.
Francisco menyambut kesepakatan tersebut sebagai langkah penting dalam hubungan bilateral yang memiliki sejarah panjang. Ia menilai perjanjian itu membuka peluang lebih luas bagi pemerintah dan masyarakat kedua negara.
Komitmen pembentukan BIT dimulai melalui pertemuan bilateral pada 2023, dilanjutkan dengan perundingan sejak November 2024 dan penyelesaian pemeriksaan hukum pada Agustus 2025.
Kedua negara berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor, mendorong arus modal dan teknologi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan dengan tetap menghormati kebijakan nasional masing-masing.
























