Pemerintah Indonesia memperkuat kapasitas produksi gas minyak cair atau LPG melalui pengoperasian fasilitas pengolahan gas baru di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pabrik milik perusahaan swasta nasional PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) tersebut diresmikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia pada Kamis (15/10).
Fasilitas ini memiliki kapasitas produksi LPG sebesar 160 ton per hari atau 52.800 ton per tahun. Produksinya diproyeksikan mampu memenuhi sekitar 10–15 persen kebutuhan LPG di Jawa Barat dan Jakarta.
Pabrik tersebut mengolah gas alam sebanyak 40 juta kaki kubik standar per hari. Produksi tahunannya setara dengan sekitar 18,7 juta tabung LPG berukuran tiga kilogram, yang banyak digunakan rumah tangga di Indonesia.

Selain LPG, fasilitas Cilamaya juga menghasilkan kondensat sebanyak 320 barel per hari atau 105.600 barel per tahun. Sementara itu, sisa gas dikembalikan kepada PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Pembangunan pabrik berlangsung selama 13 bulan dengan nilai investasi mencapai US$36,93 juta. Proyek ini menyerap sekitar 200 tenaga kerja selama tahap konstruksi.
Dari sisi teknologi, fasilitas tersebut menggunakan sistem pendinginan mekanis untuk menurunkan suhu gas, yang dipadukan dengan teknologi turbo expander dalam proses pengolahan. Kombinasi ini digunakan untuk mendukung pemisahan dan produksi LPG dari gas alam.
Pabrik Cilamaya menjadi fasilitas besar kedua yang dikembangkan ENP sejak perusahaan itu berdiri pada 2007. Sebelumnya, perusahaan tersebut membangun fasilitas pengolahan gas berkapasitas 100 MMSCFD di Gresik, Jawa Timur.
Selama 19 tahun beroperasi, ENP telah memproduksi sekitar satu juta ton LPG. Kehadiran fasilitas baru di Karawang menambah kapasitas pengolahan perusahaan sekaligus memperluas potensi pasokan LPG untuk pasar domestik, khususnya di Jawa Barat dan Jakarta.




















