Jatuh bangun perjuangan rakyat Palestina terus mendapat perhatian mendalam dari Pemerintah Indonesia. Menanggapi seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menegaskan bahwa fokus utama Indonesia tetap pada dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam badan tersebut murni bertujuan memperkuat peran aktif Jakarta dalam mengawal aspirasi rakyat Palestina di tingkat global.
"Partisipasi Indonesia dalam BoP pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam memastikan bahwa kepentingan serta aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas," ujar Yvonne kepada RRI Voice of Indonesia, Kamis (29/10).
Meski demikian, Yvonne mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini memilih untuk menangguhkan sementara seluruh pembahasan terkait BoP maupun International Stabilization Force (ISF). Langkah ini diambil setelah mencermati dinamika keamanan di kawasan yang terus berubah.
Ia kembali menegaskan bahwa arah politik luar negeri Indonesia tidak pernah bergeser dari amanat konstitusi, yakni konsisten menolak penjajahan dan mendukung hak kemerdekaan bangsa Palestina melalui skema Two-State Solution (Solusi Dua Negara).
"Posisi politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dan tidak berubah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina mencapai kemerdekaan dan kedaulatan," tambahnya.
Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatannya dalam BoP—badan yang dibentuk di bawah prakarsa Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam wawancaranya bersama Reuters pada Kamis (22/10), Albanese menilai badan tersebut berada di bawah pengaruh kuat AS dan Israel serta kurang memberi ruang bagi suara rakyat Palestina.
"Saya memahami niat baik Indonesia. Namun, saya menilai langkah ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal," tegas Albanese.

























