Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya warga sipil dalam operasi keamanan yang berlangsung di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (14/4). Peristiwa ini terjadi saat aparat TNI melaksanakan operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata TPNPB-OPM di Kampung Kembru, Distrik Kembru.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan, sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia akibat luka tembak. Korban termasuk perempuan dan anak-anak, sementara belasan lainnya dilaporkan mengalami luka berat. Hingga kini, Komnas HAM masih mengumpulkan data lapangan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan jumlah dan kondisi korban secara akurat.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan adanya dugaan kuat keterlibatan aparat dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa setiap operasi, baik dalam konteks militer maupun selain perang, tidak dapat dibenarkan apabila mengakibatkan jatuhnya korban sipil.
“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi konflik maupun di luar konflik, oleh aktor negara ataupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan resmi Komnas HAM.
Perlindungan warga sipil
Komnas HAM turut menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban, terutama dari kelompok rentan. Dalam perspektif hak asasi manusia, perlindungan terhadap warga sipil terlebih untuk perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama negara.
Selain itu, Komnas HAM meminta semua pihak, termasuk aparat keamanan dan kelompok bersenjata, untuk menahan diri dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Pendekatan keamanan, menurut mereka, harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.
Lembaga tersebut juga mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan perlindungan maksimal serta pemulihan bagi para korban, baik secara medis maupun psikologis. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah dampak lanjutan, termasuk potensi pengungsian warga akibat situasi keamanan.
Lebih lanjut, Komnas HAM meminta Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi yang dijalankan oleh Satgas Habema. Proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dinilai krusial untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarga mereka.
Insiden ini kembali menyoroti situasi keamanan di Papua, wilayah yang selama bertahun-tahun dilanda konflik antara pemerintah Indonesia dan kelompok separatis. Komnas HAM memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah lanjutan sesuai mandatnya.














