DUNIA
2 menit membaca
Jaga netralitas, Indonesia tolak proposal misi angkatan laut Inggris-Prancis di Selat Hormuz
Indonesia ‘tidak boleh terlibat; itu akan melanggar sikap netral kita,’ kata Menteri Luar Negeri Sugiono.
Jaga netralitas, Indonesia tolak proposal misi angkatan laut Inggris-Prancis di Selat Hormuz
Presiden Donald Trump memerintahkan peningkatan tiga kali lipat dalam operasi penyapuan ranjau AS di Selat Hormuz, jalur pelayaran global yang vital. / AP

Indonesia telah memutuskan untuk tidak bergabung dengan misi angkatan laut multinasional yang diusulkan oleh Inggris dan Prancis untuk menjaga jalur pelayaran komersial melalui Selat Hormuz.

“Misi tersebut sedang dibahas... Tetapi kita (Indonesia) tidak boleh terlibat. Itu akan melanggar sikap netral kita. Itu bertentangan dengan kebijakan ‘bebas dan aktif’ kita,” kata Menteri Luar Negeri Sugiono kepada wartawan di Jakarta pada hari Kamis (23/4).

Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut setelah berpartisipasi dalam KTT virtual yang diselenggarakan bersama oleh Inggris dan Prancis pekan lalu, seperti yang dilaporkan oleh media Jakarta Globe.

TerkaitTRT Indonesia - Dua kapal tanker Pertamina tertahan akibat penutupan kembali Selat Hormuz

Setidaknya dua kapal tanker Indonesia masih terjebak di Teluk Persia sejak Iran memberlakukan kontrol atas Selat Hormuz di tengah perang dengan AS.

Pasukan AS memberlakukan blokade mereka sendiri terhadap pelabuhan Iran, yang tetap berlaku meskipun Presiden AS Donald Trump memperpanjang gencatan senjata.

Iran pada hari Kamis juga mengatakan telah mengumpulkan pendapatan pertamanya dari bea yang dikenakan pada kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Menteri Luar Negeri Sugiono juga membantah Jakarta akan mengenakan bea atas transit Selat Malaka, menyebut langkah tersebut ilegal berdasarkan perjanjian maritim yang telah berlaku selama beberapa dekade, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Purbaya Yudhi Sadewa, awal pekan ini menyarankan Jakarta dapat meniru langkah Iran dengan mengenakan bea pada kapal yang transit di Selat Malaka.

Selat Malaka—yang dimiliki bersama oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura—adalah jalur maritim penting yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik dan sering dibandingkan dengan titik-titik strategis penting lainnya seperti Hormuz, Suez, dan Panama.

Namun Sugiono menolak gagasan tersebut, dengan mengatakan: “Sebagai negara kepulauan, kita harus menghormati hukum internasional: UNCLOS. Hukum ini mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan, asalkan kita tidak mengenakan bea (pada kapal yang transit).”

TerkaitTRT Indonesia - Menkeu Purbaya soroti potensi Selat Malaka, usulkan kaji rencana pungutan pajak kapal
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi