ASIA
2 menit membaca
Presiden Prabowo instruksikan audit keuangan Haji dan pembenahan tata kelola Haji-Umrah
Presiden memberikan arahan agar berbagai bentuk kartel dan praktik curang dalam penyelenggaraan haji dan umrah ditertibkan. Ia menegaskan hal ini untuk menjadi dorongan bagi kementerian untuk memperkuat pembenahan layanan dan melindungi jemaah.
Presiden Prabowo instruksikan audit keuangan Haji dan pembenahan tata kelola Haji-Umrah
Calon jemaah haji Indonesia berlatih tawaf di replika Ka'bah di Tangerang Selatan. / AFP

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah tersebut diarahkan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji sekaligus menjadi dasar pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9).

Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam pelaksanaan audit tersebut. Menurutnya, pemeriksaan forensik diperlukan agar pemerintah mengetahui kondisi sebenarnya dari pengelolaan keuangan haji dan dapat mencegah potensi penyimpangan.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” ujar Dahnil.

Ia mengatakan Presiden juga ingin memastikan pengelolaan haji terbebas dari praktik kecurangan dan kartel. Dahnil menyebut kasus yang tengah menjadi perhatian di Malaysia menjadi salah satu contoh yang mendorong pentingnya mengetahui kondisi keuangan haji secara menyeluruh.

Pada pertemuan tersebut, Prabowo juga menyoroti pembenahan ekosistem haji dan umrah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Presiden mengapresiasi langkah kementeriannya dalam memberantas praktik yang dapat merugikan calon jemaah, termasuk melalui peluncuran hotline untuk melaporkan dugaan mafia haji dan umrah.

Presiden memberikan arahan agar berbagai bentuk kartel dan praktik curang dalam penyelenggaraan haji dan umrah ditertibkan. Ia menegaskan dukungan tersebut menjadi dorongan bagi kementeriannya untuk memperkuat pembenahan layanan dan melindungi jemaah.

Selain tata kelola, Prabowo turut membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027. Presiden mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah dan nilai manfaat sebesar 52:48. Usulan itu disampaikan setelah pemerintah melaporkan adanya perkiraan kenaikan biaya haji pada tahun depan.

Irfan menjelaskan perubahan kondisi geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi situasi ekonomi sehingga sejumlah komponen biaya perlu disesuaikan. Pemerintah selanjutnya akan membahas formulasi tersebut agar pembiayaan haji tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah.

TerkaitTRT Indonesia - Eks Menag Yaqut didakwa rugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji

SUMBER:TRT Indonesia