Angkatan bersenjata Iran mengklaim pada Senin bahwa sistem pertahanan udaranya menembak jatuh sebuah drone AS di atas kota selatan Bandar Abbas, menurut Agensi Berita semi-resmi Mehr.
Mehr, mengutip pernyataan militer, mengatakan pasukan pertahanan udara di tenggara Iran mengidentifikasi, mencegat, dan menghancurkan 'pesawat jenis Lucas yang bermusuhan' di atas langit Kabupaten Bandar Abbas dekat Hajiabad.
Militer mengatakan pencegatan terjadi saat unit pertahanan udara merespons “serangan musuh dan mengamankan ruang udara negara”.
Laporan pencegatan itu muncul beberapa jam setelah AS melancarkan gelombang baru serangan terhadap sasaran militer dan infrastruktur di seluruh Iran, termasuk lokasi di provinsi Bushehr, Khuzestan, dan Hormozgan, serta infrastruktur rel yang menghubungkan Teheran dan Mashhad.
Teheran, pada gilirannya, mengumumkan serangan rudal dan drone yang menargetkan fasilitas militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Qatar, sambil menuduh Washington melanggar nota kesepahaman 17 Juni yang dicapai melalui mediasi Pakistan.

Teheran memperingatkan negara tetangga agar tidak menjadi 'titik peluncuran'
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan negara-negara tetangga agar tidak mengizinkan wilayah atau fasilitas mereka digunakan oleh AS atau pihak lain untuk melancarkan serangan terhadap Iran.
Kementerian itu mengatakan negara-negara tetangga berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mencegah wilayah mereka dipakai untuk tindakan militer terhadap Iran, dan memperingatkan bahwa “asal-usul dan titik peluncuran” dari setiap serangan akan menjadi sasaran angkatan bersenjata Iran.
Perkembangan ini terjadi beberapa jam setelah militer AS mengumumkan gelombang serangan baru terhadap Iran, mengatakan operasi itu bertujuan untuk mengurangi kemampuan Teheran dalam menarget kapal komersial di Selat Hormuz.
Kementerian itu mengecam keras serangan AS yang dilakukan dalam 22 jam terakhir, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB.
Ia menuduh Washington melanggar hampir setiap ketentuan Nota Kesepahaman yang ditandatangani 25 hari lalu dan melakukan “kejahatan perang” dengan menargetkan infrastruktur transportasi, kapal nelayan, kapal kargo, dan fasilitas meteorologi.
Kementerian juga menuduh AS mencampuri pengaturan yang mengatur Selat Hormuz, mengatakan langkah itu telah mengembalikan ketidakamanan ke jalur perairan strategis tersebut dan mengganggu pelayaran niaga internasional.



























