BISNIS DAN TEKNOLOGI
3 menit membaca
Malaysia berlakukan larangan media sosial untuk usia di bawah 16 tahun secara nasional
Langkah ini menempatkan Kuala Lumpur sejajar dengan Türkiye, Australia, Brasil, dan Indonesia, yang semuanya telah memberlakukan atau mengumumkan pembatasan usia atas akses anak-anak terhadap media sosial.
Malaysia berlakukan larangan media sosial untuk usia di bawah 16 tahun secara nasional
Malaysia mewajibkan verifikasi usia, melarang anak di bawah 16 tahun membuat akun media sosial. / Reuters

Malaysia mulai memberlakukan aturan yang melarang jutaan anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial, bergabung dengan upaya global memperketat perlindungan keselamatan daring bagi pengguna muda.

Aturan yang mulai berlaku sejak Senin mewajibkan platform media sosial menerapkan sistem verifikasi usia dan memblokir pengguna di bawah 16 tahun untuk membuat akun. Ketentuan ini berlaku untuk platform dengan setidaknya 8 juta pengguna, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Perusahaan yang gagal mematuhi dapat menghadapi sanksi hingga 10 juta ringgit (sekitar $2,5 juta). Namun orang tua yang anaknya berhasil mengakali aturan tersebut tidak akan dikenai hukuman.

Pemerintah mengatakan langkah ini bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya, perundungan siber, dan fitur platform yang dirancang untuk mendorong penggunaan berlebihan.

Negara lain, termasuk Türkiye, Australia, Brasil, dan Indonesia, telah memperkenalkan atau mengumumkan pembatasan berbasis usia atau persyaratan untuk akses anak ke media sosial. Negara-negara lain seperti Inggris, Prancis, Spanyol, Denmark, Thailand, dan Korea Selatan juga sedang mempelajari atau mengembangkan pendekatan serupa.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengatakan aturan ini tidak dimaksudkan untuk mencegah anak mengakses internet atau teknologi digital. Sebaliknya, aturan ini menetapkan harapan bagi penyedia layanan untuk menangani bahaya online dan memastikan langkah perlindungan yang sesuai usia tersedia.

“Langkah-langkah ini membantu memperkuat perlindungan anak di lingkungan online, sekaligus memberikan keyakinan tambahan kepada orang tua dalam menghadapi risiko digital yang semakin kompleks,” kata regulator itu dalam sebuah pernyataan bulan lalu.

Platform akan diwajibkan memperkenalkan fitur keamanan yang terintegrasi sejak desain (safety-by-design), termasuk perlindungan terhadap desain manipulatif yang mendorong penggunaan kompulsif, serta mengambil tindakan terhadap akun di bawah umur dan konten berbahaya.

Perusahaan teknologi belum merinci bagaimana mereka akan mematuhi persyaratan baru Malaysia.

Regulator mengatakan akan diberikan masa tenggang bagi platform untuk menyelesaikan implementasi sistem verifikasi usia.

Dampak pada kesehatan mental anak

Pembatasan Malaysia muncul ketika pemerintah menghadapi tekanan yang meningkat untuk menangani kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan keselamatan online.

Pada bulan Maret, juri AS memerintahkan Meta dan YouTube membayar jutaan dolar sebagai ganti rugi dalam sebuah kasus yang menuduh fitur desain platform berkontribusi pada kerugian yang dialami seorang pengguna muda.

Awal tahun ini, Türkiye memperkenalkan regulasi media sosial baru yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi anak dan pengguna muda secara online.

Regulasi tersebut berfokus pada peningkatan keselamatan, memperkuat akuntabilitas platform, dan memastikan intervensi lebih cepat terhadap konten berbahaya.

Berdasarkan aturan baru itu, anak di bawah usia 15 tahun tidak akan dapat mendaftar di platform media sosial, dan perusahaan diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif.

Penyedia juga diwajibkan menawarkan layanan yang berbeda dan sesuai usia bagi pengguna berusia 15 tahun ke atas.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia berlakukan larangan medsos bagi anak di bawah 16 tahun dengan peringatan 'tanpa kompromi'
SUMBER:TRT World & Agencies
Jelajahi
Pemerintah siapkan DSI jadi pintu tunggal ekspor komoditas strategis, berlaku mulai 1 Juni
Pertamina EP temukan cadangan migas baru di Musi Banyuasin berkapasitas 1.857 BOPD
Pembentukan DSI memicu kegelisahan di sektor pertambangan Indonesia: Laporan
Jelang Iduladha 2026, harga cabai hingga daging sapi di Jakarta mulai naik
China luncurkan misi Shenzhou-23, astronaut akan tinggal setahun di orbit demi target ke Bulan
Indonesia, Singapura perluas kolaborasi strategis di sektor ekonomi dan teknologi
PGN siap serap LNG Blok Masela untuk perkuat pasokan energi nasional
OJK revisi aturan bursa karbon demi dorong transaksi pasar
Danantara bentuk DSI untuk atur perdagangan komoditas strategis
Bank Indonesia perluas opsi mata uang devisa ekspor selain dolar AS
Industri migas Indonesia catat penggunaan produk lokal US$1,5 miliar hingga April 2026
Kementerian ESDM resmi tawarkan investasi 13 wilayah kerja migas di IPA Convex 2026
SpaceX milik Elon Musk siap gelar IPO besar-besaran, bidik valuasi Rp28 kuadriliun
Pasar Indonesia tertekan, Singapura maju sebagai pasar saham terbesar ASEAN
Prabowo targetkan Rupiah 2027 di Rp16.800–17.500, siapkan kebijakan untuk redam tekanan
BI naikkan suku bunga acuan jadi 5,25 persen untuk jaga rupiah
Sektor perbankan siap hadapi potensi kenaikan suku bunga di tengah tekanan Rupiah
Realisasi anggaran MBG capai Rp75 triliun hingga April 2026
Presiden Prabowo akan pusatkan ekspor komoditas untuk tingkatkan penerimaan negara
Prabowo janjikan defisit APBN 2027 di kisaran 1,8–2,4 persen